1 Juli Game Free Fire & Mobile Legends Cs Dikenakan Pajak 10%


Vroh Mulai 1 Juli 2020, para gamers yang membeli item game online dari luar negeri seperti Free Fire, Mobile Legend, dan PUBG Mobile akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%.

PPN 10% ini juga dikenakan kepada produk digital yang berasal dari luar negeri. Pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN ini akan dilakukan oleh pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yaitu pedagang/penyedia jasa luar negeri, penyelenggara PMSE luar negeri, atau penyelenggara PMSE dalam negeri yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak.

jadi gini vroh,Pemberian PPN atas pembelian produk digital dari luar negeri ini tuh usaha pemerintah untuk nambah kaya menciptakan kesetaraan wirausahawan (level playing field) bagi semua pelaku usaha khususnya antara pelaku di dalam negeri maupun di luar negeri, serta antara usaha konvensional dan usaha digital," yang di ucapkan oleh Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan,dan Hubungan masyarakat Dirjen Pajak dalam keterangan pers, Kamis (28/5/2020).

Tidak ada komentar